Lembaga Donasi Baitulmal Tazkia - Form Zakat Mu, Memberishkan Harta Mu

Zakat mal atau zakat harta adalah zakat yang wajib dikeluarkan jika harta kita telah mencapai lebih dari satu nisab. Zakat diberikan kepada para mustahiq zakat yang salah satunya adalah orang miskin dan fakir miskin.

Banner program Zakat Mu, Memberishkan Harta Mu
Terima kasih sudah berzakat untuk

Zakat Mu, Memberishkan Harta Mu

Pilih Nominal Zakat

Rp 50.000
Rp 100.000
Rp 150.000
Rp 200.000
Rp 250.000
Rp 300.000
Nominal Instant Lainnya..

atau Nominal Zakat Lainnya

Rp